Demo Buruh (Sumber : riautribune.com) |
Dengan terjadinya pandemik corona, unit-unit usaha yang mempekerjakan buruh banyak berhenti beroperasi. Sistem produksi tidak berjalan. Situasi ini akhirnya menempatkan keduanya pada situasi yang sama yaitu sama-sama rugi. Buruh kehilangan penghasilan karena pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara pengusaha merugi karena unit usaha tidak beroperasi. Keduanya berada pada posisi rugi karena korona.
Realitas ini seharusnya bisa menyadarkan kedua belah pihak bahwa pada esensinya, relasi keduanya adalah simbiosis mutualisme. Mereka saling membutuhkan. Untuk memenuhi kebutuhan hidup, buruh membutuhkan pekerjaan yang disediakan pengusaha, sementara di sisi lain pengusaha butuh buruh untuk menjalankan unit-unit usahanya. Berpijak dari kesadaraan tersebut, sudah saatnya relasi keduanya diperbaiki. Ciptakan relasi yang saling menguntungkan sebagaimana esensi simbiosis mutualisme. Struktur pengupahan yang selama ini menjadi titik permasalahan sebaiknya diformulasi ulang.
Salah satu formula pengupahan baru yang mungkin bisa mengakomodasi keinginan keduanya adalah sistem bagi hasil. Jadi ketika unit usaha mendapat revenue yang lebih maka ada insentif tambahan kepada para buruh dan sebaliknya jika perusahaan merugi maka upah buruh pun disesuaikan. Model pengupahan seperti ini akan memotivasi buruh bekerja lebih maksimal karena akan reward jika revenue unit usaha meningkat berupa insentif tambahan, dan di sisi lain ketika buruh bekerja maksimal, revenue unit usaha akan meningkat yang tentu saja menguntungkan pengusaha juga. Jadi tercipta situasi sama-sama untung dan keduanya berdiri pada kutub yang sama. Harmonis bukan?
Comments
Post a Comment